Dikeluhkan, RSUD KSB Belum Dapat Layani Peserta ASKES

Taliwang – Sistem pelayanan kesehatan oleh PT Asuransi Kesehatan (ASKES) dikeluhkan karena Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemda Kabupaten Sumbawa Barat tidak dapat dilayani dengan fasilitas ASKES di RSUD setempat.

“Seharusnya PNS memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan terdekat, sementara setiap bulannya gaji terpotong untuk premi ASKES,” lontar salah seorang PNS.

Direktur RSUD Sumbawa Barat, dr. Hj Dwidia Mertasari yang dikonfirmasi, mengakui jika pihaknya selama ini tidak melayani pasien pemegang kartu Askes. “Belum ada kerjasama dengan PT Askes selaku penyedia jasa jaminan kesehatan,” katanya belum lama ini.

Diakui, pihaknya telah mengupayakan kerjasama itu dengan PT ASKES, namun PT ASKES belum dapat menyetujuinya.

Ternyata, alasan PT ASKES seperti dikemukan dokter Merta, karena sejumlah fasilitas dasar dan persyaratan standar lain yang diminta oleh PT ASKES belum dapat dipenuhi.

“Kondisi RSUD saat ini hanya menempati lokasi sementara dan masih dalam proses transisi. PT ASKES belum menyetujui usulan kerjasama itu,” katanya.

Di sisi lain, PT Askes pernah memberikan alternatif, namun lagi-lagi syarat alternatif itu tidak dapat dipenuhi oleh RSUD dengan alasan tidak tersedianya anggaran.

“Kalau tidak salah mereka minta kita bangun 1 unit ruang ICU dan 1 ruang perawatan VIP (very important personal), namun hal itu tak bisa dipenuhi, disamping alasan anggaran juga pertimbangan lokasi yang ditempati sekarang bersifat sementara,” urainya.

Kendari demikian dr Merta tetap berharap, agar pihak PT Askes dapat mengambil jalan tengah sehingga para pemegang kartu Askes khususnya para PNS di KSB dapat terlayani. “Dan kepada para PNS kami maklumi jika ada yang kecewa karena kami tidak dapat melayani mereka sebagai peserta Askes,” tandasnya.

Pada sisi berbeda, Bupati KSB telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2011 tentang pelayanan gratis di klas 3 RSUD Sumbawa Barat, namun tidak memperbolehkan pemberian pelayanan gratis bagi orang yang memiliki kartu jaminan kesehatan.

Karena PNS adalah pemegang kartu jaminan kesehatan dari ASKES, pihak RSUD tidak memberikan pelayanan gratis. “Kami pun mengambil jalan tengah, bagi PNS yang berobat dan enggan membayar karena beranggapan mereka adalah juga warga KSB maka kami sodorkan ke mereka untuk menandatangani surat keterangan menolak membayar,” katanya. (Gaung NTB)

Tinggalkan komentar